Kita dalam Kata #2


Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kahwinkanlah dia, dan bila kamu tidak lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerosakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)


06 Juli 2013
Pujisyukur alhamdulillah diberi umur di kesempatan ini
akhirnya saya mendapat bukti dari kesungguhannya
kami mendekati ujung jalan
lebih dari cincin ini, a'..
saya bahagia.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar